Akreditasi BAN-PT 2019

Berikut adalah pengakuan yang diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atas mutu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmi Politik Universitas Panca Marga Probolinggo berlaku sejak 2019 hingga 2024.

Lulusan dapat memanfaatkan gambar dibawah ini sebagai syarat mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil dan meminta legalisir pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dengan menghubungi dekan dan dekanat.

Ketentuan:

  1. fakultas hanya melayani permintaan legalisir sebanyak maksimal 10 lembar saja per orang dan tidak dapat diwakilkan.
  2. permintaan legalisir wajib meninggalkan nomor kontak agar dapat dihubungi jika legalisir sudah selesai.
  3. Kontak person yang dapat dihubungi: Wakil Dekan II Pak Andhi Iansyah, Wakil Dekan III Pak Verto Septiandika
  4. Keluhan dapat disampaikan kepada renny.candradewi@upm.ac.id, Pak Ach Noor Busthomi, dan Pak Husni Mubaroq di husnimubaroq139@gmail.com

Penggunaan gambar di bawah ini tunduk pada ketentuan yang berlaku sesuai dengan aturan civitas akademika Universitas Panca Marga Probolinggo.

Simpan gambar dengan menggunakan klik kanan >> simpan gambar sebagai

Legalisir akreditasi institusi dapat dilakukan di Biro II dengan menghubungi Bu Andre